Tindak Tegas PNS Pemanipulasi Data Tenaga Honorer

Posted by News Online on Monday, May 28, 2012

Go Two On - Kepala Inspektorat Kab. Bandung Barat (KBB), Eddy Saputra, akan menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KBB terutama di Bagian Kepegawaian SKPD, yang terbukti memanipulasi data tenaga honorer.



Hal ini disampaikan Eddy terkait dengan pelaksanaan pendataan ulang terhadap tenaga honorer berdasarkan SE Menpan dan Reformasi Birokrasi (RB) No. 5/2010 tentang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. "Jangan coba-coba memenipulasi data tenaga honorer. Kalau ada yang terbukti memalsukan data akan saya tindak," kata Eddy, Kamis (5/8).



Menurut Eddy, pihaknya mengharapkan agar bagian kepegawaian di setiap SKPD, melakukan pendataan sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian, proses pendataan akan berjalan dengan lancar. Sebab apabila ada kepentingan yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan aturan, bisa berakibat buruk. Bahkan dalam SE Menpan tersebut ditegaskan, adanya ancaman pidana bagi siapa saja yang memanipulasi data.



Eddy juga menerima informasi adanya pihak-pihak, yang mencoba memanfaatkan pendataan ulang tenaga honorer dengan iming-iming kemudahan menjadi PNS. Sebab itu, ia mengharapkan agar semua pihak terutama tenaga honorer berhati-hati.



Ia mengharapkan, apabila terindikasi adanya bentuk penyimpangan dalam proses pendataan, segera laporkan ke pihaknya. Karena proses pendataan itu harus dilaksanakan secara transparan dan tidak ada pungutan.



Saat ini bagian kepegawaian di setiap SKPD KBB, tengah melakukan verifikasi tenaga honorer berdasarkan SE Menpan No. 5/2010. Dalam ketentuan pendataan tersebut, yang menjadi patokan untuk tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat berwenang, yaitu bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja. Selain itu juga berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per tanggal 1 Januari 2006.


Sumber : Galamedia, Go Two On

Blog, Updated at: May 28, 2012

0 komentar:

Post a Comment

Search This Blog

Blog Archive