Ular berkepala manusia yang sudah mengering menjadi buah bibir karena muncul di internet. Konon ular itu ditemukan di Watu Limo Trenggelek Jawa Timur.
"Waktu saya titipkan itulah banyak warga yang melihat dan menganggapnya sebagai ular berkepala manusia, dan parahnya sebagian menganggapnya sebagai blorong pesugihan saya," kata Suyono, pemilik yang mewarisi pemberian dari seorang dukun Mbah Tohir. Keputusan membakar ular itu diakui oleh Suyono dilakukan setelah melakukan beberapa pertimbangan. Mbah Tohir yang dikenal sebagai dukun sakti semasa hidupnya itu diakuinya sempat membuatnya ragu untuk meneruskan tekadnya."Ya sebelum membakar saya tantang, kalau memang mau merepotkan jangan orang lain, tapi cukup saya. Tapi nyatanya, sampai sekarang juga gak ada masalah sama sekali," ujar Suyono saat ditemui di rumahnya.
Dengan alasan tak ingin repot pula, Suyono mengaku sudah membuang seluruh benda-benda terkait ular tersebut. "Mulai dari kotak sampai kain kafannya sudah saya bakar. Bahkan foto yang ada di HP anak saya juga saya buang, saya nggak mau repot," ujarnya tegas.
Menurut pengamatan Gotwo'on penemuan ini sudah terjadi 2 kali Trenggelek dan Blitar.Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa ular berkepala manusia yang ditemukan Zamroji, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, bisa mendatangkan kemusyrikan.
"Benda itu tidak perlu dikultuskan agar tidak mendatangkan kemusyrikan," kata Ketua MUI Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori kepada ANTARA di Surabaya, Selasa (15/6).
Abdusshomad meminta masyarakat tidak memercayai benda menyerupai ular berkepala manusia itu. Justru dia menduga barang tersebut adalah karya seni peninggalan zaman dahulu dan sama sekali tidak memiliki unsur gaib. "Hal-hal gaib itu tidak dapat dilihat oleh mata, sedangkan benda tersebut dapat dilihat dengan mata dan ditempatkan dalam kotak kaca," katanya.
Penemuan ular berkepala manusia tersebut memang memancing animo masyarakat untuk mendatangi rumah Zamroji di Desa Sukosewu. Zamroji menemukan benda tersebut di dekat sumber air Buntung, sekitar satu kilometer dari rumahnya, Sabtu (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, Ahmad Su`udy, mengatakan, pihaknya telah memfatwakan bahwa benda berbentuk ular berkepala manusia itu tidak benar. Menurut dia, tidak ada mahkluk berbadan binatang dan berkepala manusia yang dapat dilihat dengan mata.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan musyrik, MUI telah meminta polisi menyelidiki benda temuan Zamroji itu. "Saat ini benda tersebut sudah berada di Polres Blitar," kata Su`udy.
sumber: detik, tvone

0 komentar:
Post a Comment